Media Partner adalah program kerja dari Departemen Hubungan Eksternal BEM FTIP UNPAD yang dilakukan dengan cara menjalin serta membuat kesepakatan dengan pihak-pihak promotor Partner mengenai publikasi dan promosi event-event yang diselenggarakan.
Bentuk, Syarat, dan Ketentuan Partnership
Bentuk social media partnership adalah berupa publikasi media online pada:
Feeds dan Story Instagram
Official Account LINE.
Website
Permintaan social media partnership yang diterima adalah permintaan media partner dalam bentuk publikasi kegiatan, organisasi, kebijakan, dan lain-lain yang memiliki feedback positif untuk BEM Kema FTIP Unpad dan Kema FTIP Unpad.
Postingan social media partnership dipublikasikan di akun Instagram (feeds dan story), LINE Official Account BEM Kema FTIP Unpad, dan website resmi BEM Kema FTIP sesuai dengan paket yang diajukan.
Pemohon wajib mencantumkan logo BEM Kema FTIP Unpad pada poster.
Event atau kegiatan yang dipublikasi oleh BEM Kema FTIP minimal diselenggarakan 10 hari atau paling tidak 7 hari dari konfirmasi pelaksana kegiatan kepada BEM Kema FTIP Unpad.
Bahan postingan media partner yang sudah terdapat logo BEM Kema FTIP Unpad harus dikirimkan kepada narahubung maksimal H-7 acara berlangsung.
Alur Birokrasi Partnership
Social media partnership akan ditangani oleh Departemen Media, Sistem, dan Informasi yang dijembatani oleh Departemen Hubungan Eksternal melalui narahubung:
Khansa
WhatsApp : 088218739649
LINE : khnsaa.
Pemohon mengisi formulir unggah bukti social media partnership pada tautan berikutbit.ly/SocialMediaPartnershipFTIP2023 setelah mengirimkan prasyarat atau melakukan pembayaran.
Pemohon mengkonfirmasi kepada narahubung setelah mengisi formulir.
Publikasi akan dilakukan tiga hari setelah pengiriman materi publikasi (poster, video, dan caption) pada media sosial BEM Kema FTIP Unpad yang tertera pada formulir permohonan.
Paket Kerjasama Partnership
1. Paket Bronze
Permintaan publikasi yang diterima adalah permintaan dalam bentuk publikasi kegiatan, organisasi, kebijakan, dan lain-lain yang memiliki feedback positif untuk BEM Kema FTIP Unpad dan Kema FTIP Unpad.
Benefit:
Publikasi akan dilakukan pada Feeds Instagram, Story Instagram, atau LINE Official Account.
Publikasi hanya berlaku untuk satu kali publikasi.
Membayar fee sebesar Rp 15.000 melalui payment berikut:
GoPay: 081257611177 a.n. Syifa Auralia.
OVO: 087723117354 a.n. Syifa. Bank
MANDIRI: 1490014358834 a.n. Syifa Aldhiya.
2. Paket Silver
Permintaan publikasi yang diterima adalah permintaan dalam bentuk publikasi kegiatan, organisasi, kebijakan, dan lain-lain yang memiliki feedback positif untuk BEM Kema FTIP Unpad dan Kema FTIP Unpad.
Benefit:
Publikasi akan dilakukan pada Feeds Instagram, Story Instagram, dan LINE Official Account.
Publikasi selama 3 minggu dengan waktu 1 postingan per minggu.
Membayar fee sebesar Rp 20.000 melalui payment berikut:
GoPay: 081257611177 a.n. Syifa Auralia.
OVO: 087723117354 a.n. Syifa. Bank
MANDIRI: 1490014358834 a.n. Syifa Aldhiya.
3. Paket Gold
Permintaan publikasi yang diterima adalah permintaan dalam bentuk publikasi kegiatan, organisasi, kebijakan, dan lain-lain yang memiliki feedback positif untuk BEM Kema FTIP Unpad dan Kema FTIP Unpad.
Benefit:
Publikasi akan dilakukan pada Instastory, Feeds Instagram, Official Account Line, dan Website BEM Kema FTIP Unpad.
Publikasi selama 3 minggu dengan waktu 1 postingan per minggu.
Membayar fee sebesar Rp 30.000 melalui payment berikut: